Ibnu Mubarak Allaitsi

Berilmu Shahih Untuk Beramal Shalih

Dua Hal Yang Banyak Dilupakan Ketika Menikah


Diantara sunnah Чαπƍ banyak dilalaikan dan diabaikan oleh sebagian orang Чαπƍ baru berumah tangga (nikah), adalah seorang suami tidak meletakan tangan diatas kepala istri dan mendo’akannya, padahal disunnahkan bagi seorang suami meletakan tangannya ‎δ¡ atas ubun-ubun kepala istrinya dan menyebut nama Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan mendo’akan keberkahan baginya. Hal itu dikarenakan minimnya ilmu Чαπƍ dimiliki tentang pernikahan, padahal sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim apabila hendak melaksanakan suatu urusan untuk terlebih dahulu mempelajari ilmunya.

Diterangkan dalam sebuah hadits:

“Apabila salah seorang diantara kalian menikah, atau membeli budak, maka peganglah ubun-ubunnya, dan sebutlah nama Allah ‘Azza wa Jalla, dan do’akanlah keberkahan, hendaklah ia membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهّا عَلَيْهِ) أخرجه البخاري وغيره)

“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dari kebaikannya dan kebaikan yang Engkau anugerahkan atasnya dan aku berlindung kepadaMu dari keburukannya dan keburukan yang Engkau ciptakan pada dirinya”. (HR. al-Bukhari dan lainnya).

Hal lain Чαπƍ banyak dilalaikan dan diabaikan adalah tidak shalat dua roka’at berjama’ah bersama istri, karena ada nukilan dari salaf.

– Atsar pertama:

Dari Abu Said maula Abu Usaid berkata:

(تزوجت وأنا مملوك فدعوت نفراً من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم فيهم ابن مسعود وأبو ذر وحذيفة فقالوا: إذا دخل عليك أهلك فصل ركعتين)

رواه ابن أبي شيبة وعبد الرزاق

“Aku menikah dan ketika itu aku masih seorang budak. Maka aku mengundang beberapa orang sahabat Nabi صلى الله عليه و سلم antara lain Ibnu Mas’ud, Abu Dzar dan Hudzaifah, maka mereka berkata, ‘Apabila istrimu menemuimu maka sholatlah dua raka’at”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrozaq).

– Atsar kedua:

Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata kepada Abu Hariz ketika ia menikah:

فإذا أتتك فأمرها أن تصلي ورائك ركعتين

“Apabila ia telah datang menemuimu, maka perintahkanlah ia sholat di belakangmu dua raka’at”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Abdurrozaq).

Karena kesibukan Чαπƍ tidak terkontrol ketika menikah sehingga, ia tidak sempat untuk melaksanakan sunnah ini, atau terlalu bahagia ketika menemui sang istri Чαπƍ mengakibatkan lupa hal ini.

Mudah-mudahan Allah Ta’ala selalu melimpahkan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua.

.آمين يَا رَبَّ العَـــالَمِيْنَ

17 Juni 2012 Posted by | Faedah, Nasehat | 1 Komentar